Pos Pelayanan Terpadu adalah sebuah program pemerintah yang umumnya ditemukan di Indonesia, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pengembangan anak secara terpadu di tingkat masyarakat.
Sejarah Posyandu di Indonesia dimulai pada tahun 1971, ketika Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Pengembangan Desa (PPD). PPD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Dalam kerangka PPD, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) didirikan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di tingkat desa.