Organisasi kemasyarakatan (disingkat ormas) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan timbulnya organisasi masyarakat sipil (civil society). Sejarah perkembangan masayarakat sipil sebenarnya berasal dari sejarah masyarakat barat. Akar perkembangannya dapat dirunut mulai dari tokoh Cicero, seorang filsuf dan pujangga Romawi Kuno. Cicero mulai menggunakan istilah societes civilis dalam filsafat politiknya.